Peran Perempuan dalam Perspektif Teori Konstruksi Sosial
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Ada asumsi yang berkembang dalam masyarakat bahwa menurut agama perempuan tidak mendapatkan tempat kehidupan sosial, peran perempuan hanya sebatas dalam wilayah ibu rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran perempuan dalam perspektif teori konstruksi sosial. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif karena data-data yang ada merupakan data yang bersifat normatif. Metode pengumpulan data penulis yang dgunakan adalah studi perpustakaan dengan membaca, mempelajari dan meneliti buku-buku yang ada hubungan peran perempuan perspektif teori konstruksi sosial. Data-data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan kajian, seorang istri diperbolehkan melakukan suatu pekerjaan selama hal tersebut tidak mengganggu kehidupan rumah tangganya, dan istrinya harus meminta izin terlebih dahulu kepada suami dan suami tidak boleh melarang istri untuk melakukan suatu pekerjaan tersebut.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Ibnu Rusyd. (2007). Bidayatul Mujtahid. Penerjemah Imam Ghozali Said &Ahmad Zaidun. Jakarta: Pustaka Amanai.
Istibsyaroh. (2004). Hak-Hak Perempuan Relasi Jender Menurut Tafsir Al-Syarawi. Jakarta: Mizan.
Kompilasi Hukum Islam. (2015). Tim Redaksi Nuansa Aulia. Bandung: Nuansa Aulia.
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya.
Nurhayati, Eti. (2012). Psikologi Perempuan dalam berbagai Perspektif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rony Hanitijo Soemitro. (2002). Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Shihab, M. Qurais. (1996). Wawasan al-Qur’an Tafsir Maudu’i Atas Berbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Qurais. (2007). Pengantin al-Qur’an Kalung Permata Buat Anak-Anakku. Jakarta: Lentera Hati.
Yusuf al-Qardawi. (2004). Panduan Fiqih Perempuan , Cet I. Yogyakarta: Pustaka.