Pengembangan Desa Mandiri melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Putri Issyam Tsani
Merani Nur Anggraeni
Rachmadi Rachmadi
Imas Suminarsih
Firmansyah Firmansyah
Ade Yudi Rukmana S
Gilang Syahril Akbar

Abstract

BUMDes didirikan oleh perangkat desa dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa. Pengembangan BUMDes harus dilakukan agar BUMDes dapat berfungsi sesuai perannya masing-masing. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara dengan kepala desa dan sekretaris desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Jenis Usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di antaranya 1. Paving Block 2. Pengelolaan limbah komersil dan non komersil kerjasama dengan PT.Glostart Indonesia 3. Ternak Ayam 4. Pengelolaan pasar desa 5. Pengelolaan wisata desa 6. Perikanan BUMDes yang berperan sebagai lembaga pembuka gerbang pasar bagi produk desa. Dalam hal ini BUMDes bekerja sama dengan institusi swasta atau pemerintah untuk menyambungkan hasil produk usaha mikro masyarakat kepada pasar luas. Dengan demikian BUMdes diharapkan dapat mendorong dan mendongkrak perekonomian desa.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Issyam Tsani, P., Anggraeni, M. N., Rachmadi, R., Suminarsih, I., Firmansyah, F., Rukmana S, A. Y., & Akbar, G. S. (2023). Pengembangan Desa Mandiri melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) . AL-MUFIDAH : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 10-15. Retrieved from https://ejournal.inkhas.ac.id/index.php/almufidah/article/view/229

References

Adi.S. (2003). Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat, dan Intervensi Komunitas: Pengantar Pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI
Budiono, P. (2015). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bojonegoro (Studi di Desa Nginginrejo Kecamatan Kalitidu dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor). Jurnal Politik Muda, 4(1), 116-125.
Ihsan, A.N. (2018). Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gerbang Lentera Sebagai Penggerak Desa Wisata Lerep. Journal of Politic and Government Studies, 7(4), 11.
Maryunani. 2008. Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: CV Pustaka Setia.
Rahayu, A.C. (2015). Tanggung Jawab Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga. Universitas Brawijaya.
Sa'dullah. (2016). Pentingnya Media Audio Visual dalam Pengembangan Kawasan Perdesaan Agropolitan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Available: https://www.kemendesa.go.id/index.php?url=index.%20php/view/detil/1799/pentingnyamedia-audio-visual-dalampengembangan-kawasan-perdesaanagropolitan . Accessed 20 Agustus 2022.
Sidik, F. (2015). Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa.
Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 19(2), 115-131.
Sembiring, S. (2017) . Keberadaan Badan Usaha Milik Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Kertha Patrika, 39(1), 16-32.