Politik Hukum Pemberantasan Korupsi: Lex Specialis Systematic Versus Lex Specialis Derogat Lege Generali

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nandang Albian

Abstract

Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi merupakan kewajiban bersama pada seluruh komponen bangsa dengan bimbingan dan tauladan para pemimpinnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan lex specialis derogat generali dan lex specialis systematic versus lege generali dalam konteks pemberantasan korupsi dilihat dari segi politik hukum disertai masalah hukum yang dihadapi khususnya menyangkut perbankan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan (field research). Data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian data tersebut dianalisis dengan teknik analisis isi. Berdasarkan kajian ditemukan bahwa diperlukannya Kitab UU Hukum Pidana (lege generali)  dan UU PK (lex specialis) serta   UU administratif yang diperkuat dengan ketentuan pidana(lex specialis systematic) dalam menyelesaikan kasus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK). Di samping itu diperlukan kesamaan persepsi penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Albian, N. (2020). Politik Hukum Pemberantasan Korupsi: Lex Specialis Systematic Versus Lex Specialis Derogat Lege Generali. Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal Al-Syakhsiyyah , 5(1), 59-72. Retrieved from https://ejournal.inkhas.ac.id/index.php/Attatbiq/article/view/54

References

Hamzah, A. (2001). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta; Sinar Grafika.
http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=146027
http://tigapilar.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=5&artid=350 Sumber: Media Indonesia Online.
Indroharto. (1993). Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Harapan.
Kusumaatmadja, M. (2003). Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni.
Moelyanto, (1983). Hukum Acara Pidana. Jakarta:Bina Aksara.
Moelyanto. (2002). Azas-Azas Hukum Pidana. Yogyakarta: Renika Cipta
Poernomo, B. (1988). Kapita Selekta Hukum Pidana, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Liberty.
Supriyanto, H. (2004). Perubahan Hukum Privat ke Hukum Publik Studi Perburuhan di Indonesia, Edisi Pertama, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.