Implikasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah terhadap Kualitas Pendidikan di Madrasah
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kebijakan otonomi daerah sangat besar dampaknya terhadap dunia pendidikan madrasah di Indonesia, pendidikan madrasah yang seharusnya masuk dalam kerangka pendidikan nasional, akan tetapi dengan adanya kebijakan otonomi daerah membuat madrasah sebagai sekolah keagamaan ini tetap berada pada kewenangan pusat dibawah departemen agama. Tujuan artikel ini untuk menjelaskan bagaimana desentralisasi pendidikan di era otonomi daerah, menjelaskan posisi pendidikan madrasah di erah otonomi daerah, serta menjelaskan bagaimana peluang dan tantangan pendidikan madrasah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah library research (penelitian pustaka). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan madrasah pada otonomi daerah mengalami peningkatan mutu madrasah yang professional. Dengan melakukan strategi-strategi berikut: pertama, kedepannya madrasah mesti dikelola dan dimanage secara modern yaitu dengan Total Quality Education (TQE). Kedua, kedepannya madrasah wajib lebih maju dan hasrus mampu mewujudkan harapan-harapan masyarakat, sehingga pendidikan di madrasah menjadi pilihan utama bagi umat dan masyarakat. Untuk itu, agar madrasah tetap eksis pada era otonomi daerah, maka pengembangan madrasah harus tetap berjalan seiring dengan semangat otonomi tersebut, dan harus dihadapi dengan sikap optimis dan strategis serta antisipatif terhadap itu semua.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

The author retains copyright is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aisy, S. R., & Hudaidah, H. (2021). Pendidikan Indonesia di era awal kemerdekaan sampai orde lama. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 569–577. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327
Amri, U., Rifma, R., & Syahril, S. (2021). Konsistensi kebijakan pendidikan di Indonesia. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(5), 2200–2205.
Anwarudin, K., & Akbar, G. S. (2025). Dynamics of Transformation of Islamic Education Policy in the National Education System. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 14(01), 247-256.
Anwarudin, K., & Akbar, G. S. (2025, January). Managerial Supervision as a Key Factor in the Development of School Principals’competencies. In I-CONSIST: International Conference on Social and Islamic Studies, 1 (1). 1-8).
Desimarnis, D. (2021). Analisis pembiayaan pendidikan di madrasah aliyah. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(5), 2559–2572.
Fatha Pringgar, R., & Sujatmiko, B. (2020). Penelitian kepustakaan (library research) modul pembelajaran berbasis augmented reality pada pembelajaran siswa. Jurnal IT-EDU, 5(1). 317–329.
Haranti, Meutia Rahmi & Hudaidah, Hudaidah. (2021). Perkembangan Pendidikan Madrasah pada Masa Orde Baru. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3 (3). 672 – 679.
Harahap, Nursapia. (2014). Penelitian Kepustakaan. Medan: Universitas Islam.
Kuswandi, A. (2011). Desentralisasi Pendidikan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia. Jurnal Governance, 2 (1).
Subur, Ahli. (2017). Implikasi Undang-Undang Otonomi Daerah terhadap Pendidikan Sekolah Dan Madrasah di Kabupaten Siak. [Tesis]. Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Yahya, N. Y. (2017). Characteristics of Neonatal Hyperbilirubinemia at West Java's Top Referral Hospital Indonesia. Althea Medical Journal, 167-172.