Strategi Pondok Pesantren dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Kewirausahaan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pondok Pesantren Daarul Huda Wal ‘Ulum merupakan salah satu pesantren yang telah mengintegrasikan secara harmonis karakter salafiyyah dengan dunia entrepreneurship. Lembaga pendidikan ini telah memiliki konsep yang cukup signifikan atas tuntutan masyarakat di sekitarnya, hal tersebut menjadikan segala aktivitas pesantren mendapat sokongan penuh dari mereka. Penelitian ini fokus pada bagaimana strategi pondok pesantren tersebut dalam membangun ekosistem pendidikan kewirausahaan. Penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren Daarul Huda Wal ‘Ulum yang berlokasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data terdiri atas observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) sistem pendidikan yang digunakan adalah sistem terpadu dengan mengolaborasikan antara sistem tradisional dan sistem modern, 2) strategi pendidikan kewirausahaan dilakukan dengan menganalisis faktor internal dan eksternal, 3) langkah-langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan kewirausahaan dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, 4) hasil yang diperoleh dari strategi tersebut yaitu keterikatan batin antara santri, pesantren dan masyarakat kian erat dan terjalin kerja sama yang baik. Hal ini berimplikasi bagi semua stakeholder pesantren untuk selalu meningkatkan SDMnya agar tampak keunggulan pendidikan tertua di negeri ini.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Amir, Syafruddin. (2020). Studi Implementasi Modernisasi Pendidikan di Pondok Pesantren. Manhajuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Pascasarjana STAI Syamsul’Ulum, 1(1), 1–9.
Anwarudin, K. (2018). Penerapan Pendidikan Kewirausahaan Di Pesantren. JEET-Journal of Education, Entreprener and Training, 1(1).
Fatoni, M. S. (2020). Kapita Sosial Pesantren. Universitas Indonesia.
Fitri, A. Z. (2015). Integrasi Pendidikan Di Pondok Pesantren: (Tinjauan Manajemen Dalam Kompleksitas Persaingan Global). Afkarina, 2(4), 1–18.
Hidayat, D. (2007). Kebijakan Desentralisasi Bidang Pendidikan. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi, 4(3), 07.
Khozin. (2006). Pendidikan Pondok Pesantren Tradisional dalam Perspektif Pendidikan Islam Indonesia. diakses dari http://www.academia.edu/9648460/pada 30 Desember 2021.
Mastuhu. (2011). Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS XX.
Mulyasana, D. (2015). Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet. III.
Muttaqin, R. (2016). Kemandirian Dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren (Studi atas Peran Pondok Pesantren Al-Ittifaq Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung terhadap Kemandirian Eknomi Santri dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitarnya). JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 1(2), 65. https://doi.org/10.21927/jesi.2011.1(2).65-94.
Nurmadiansyah, M. T. (2016). Manajemen Pendidikan Pesantren: Suatu Upaya Memajukan Tradisi. Jurnal MD, 2(1), 95–115.
Qomari, A. (2011). Solusi Islam atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah). Jakarta: GIP.
Robbins, Stephen P & Coulter, Marry. (2000). Handbook Of Strategic Management. New York: Marcell Dekker.
Syarifah, Liah Siti. (2020). Desain Mutu Pesantren berbasis Total Quality Management (TQM). NIẒĀMUL`ILMI : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(1), 68-82.
Suhendra, A. (2020). Posisi Madrasah dan Pesantren dalam Politik Pendidikan di Indonesia. Darul Ilmi: Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman, 8(01), 79–94.
Tilaar, H. A. R. (2017). Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yanuari, B. (2015). Perkembangan Islam Di Indonesia Pasca Kemerdekaan. Historia, 3(2), 75–82.